Skip to content
  • Jum. Mei 20th, 2022
  • Berita Hukum
  • PENGETAHUAN HUKUM
  • Opini
  • Kirim Artikel
  • Yurisprudensi
  • KONSULTASI HUKUM
  • KEGIATAN
  • Kontak
Peraturan Perundang-Undangan

Pasal 2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

11

Pasal 2

Ketentuan pidana dalam perundang-undangan dangan Indonesia diterapkan bagiĀ setiap orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia.

Demikian isi dari Pasal 2 KUHP, semoga bermanfaat. Terimakasih

Navigasi pos

Pasal 1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Pasal 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Related Post

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Des 2, 2021
Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang

Des 2, 2021
Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Des 2, 2021
Translation
Arsip
Kategori
Popular Pos
  • Langkah Hukum Pasca Kalah Praperadilan: Status Tersangka Dicabut
  • Perbedaan Wanprestasi & Penggelapan
  • PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA KE PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
  • Perbedaan Putusan Bebas dan Putusan Lepas dalam Hukum Acara Pidana
  • Tata Cara Mengajukan Permohonan Fiktif Positif Ke PTUN
Pos-pos Terbaru
  • Meraba Polemik Perubahan Logo Halal Melalui Konsep Merek: Sebuah Solusi dari Masalah Daya Pembeda
  • Penyelesaian Keputusan Fiktif Positif Setelah Terbitnya UU Cipta Kerja, Kekosongan Hukum atau Kepastian Hukum?
  • UU TPKS Disahkan DPR RI, Efektifkah?
  • Bentuk-Bentuk Surat Dakwaan
  • Prosedur Pengajuan Gugatan KTUN di PTUN

Proudly powered by WordPress | Theme: Newsup by Themeansar.